Pengguna Medsos Pertanyakan Tingginya Pembayaran Air PDAM Mual Nauli

Salah satu pengguna media sosial mempertanyakan tingginya pembayaran pemakaian air PDAM Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sebuah akun Facebook dengan nama Sopo Saba memposting bukti pembayaran rekening air dan menulis keterangan, “masa pembayaran air di desa kami ini, Desa Nauli Kecamatan Sorkam tiap bulan berturut-turut.”
Dalam lembaran bukti pembayaran rekening air yang diposting tersebut, tertera nama pelanggan Fransisco Sitompul yang beralamat di Pintu Bosi.

Pemakaian air sebanyak 117 meter kubik pada periode Januari 2024, dengan pembayaran sebesar Rp. 252.184.

Postingan tersebut mendapat beragam komentar dari pengguna media sosial. Ada yang menganggap bahwa harga tarif air tersebut sama dengan tarif di kota besar

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Mual Nauli, Masril Tua Rambe, memberikan klarifikasi atas keluhan dari pelanggan yang disampaikan ke media sosial tersebut.

Menurut Masril Rambe, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelanggan tersebut sering menjual air dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap.

“Kita sudah perintahkan petugas untuk melakukan pengecekan, ternyata dia pakai air bukan hanya untuk konsumsi pribadi, tapi untuk dijual,” kata Masril Rambe kepada Tapanulipost.com, Rabu (7/2/2024).

Masril mengungkapkan bahwa pelanggan tersebut sebelumnya tidak menggunakan meteran, sehingga setelah dipasang meteran pembayaran rekening airnya menjadi membengkak

“Sebenarnya dia sudah lama menjual air pakai pikap, namun selama ini belum menggunakan meteran tidak terasa baginya karena hanya membayar Rp 35.000, sekarang setelah kita pasang meteran, baru terasa,” ungkap Masril.

Masril menegaskan akan meningkatkan tarif air bagi golongan pelanggan bisnis atau pelanggan yang mengkomersilkan air.

“Yang jelas itulah aktivitasnya sehari-hari, menjual air pakai mobil pikap. Sebenarnya pembayarannya itu terlalu kecil, seharusnya jika dia menjual air, tarifnya harus ditingkatkan menjadi tarif bisnis,” tukasnya.